Rabu, 01 Februari 2017

Tugas, Tanggung Jawab serta Kewenangan Pengurus P'P'R'T'S



Seperti halnya dlm organisas-organisasi pada umumnya tentu di dalam Struktur Kepengerusan P'P'R'T'S pun masing-masing punya Tugas dan tanggung jawab serta kewenangan tersendiri dlm mengelola Paguyuban ini, yg tentu tidaklah jauh berbeda dgn tugas ,tanggung jawab serta kewenangan seperti pada organisasi-organisasi pada umumnya.
Yg mungkin membedakan hanyalah detail-detail yg menyangkut P'P'R'T'S.

WEWENANG, TANGGUNG JAWAB DAN TUGAS PENGURUS P'P'R'T'S

KETUA

- Kewenangan
Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan – keputusan dan kebijakan- kebijakan P'P'R'T'S yang bersifat strategis (politis) melalui kesepakatan dalam forum Rapat Pengurus Organisasi (RPO).

- Tanggung jawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan kegiatan P'P'R'T'S dan program kerja P'P'R'T'S dan mempertanggungjawabkan secara internal kepada RPO dan forum Rapat Umum yg dihadiri oleh segenap anggota P'P'R'T'S pada akhir masa baktinya.

- Tugas

1. Memimpin dan mengendalikan kegiatan para anggota pengurus dalam melaksanakan tugasnya.
2. Mewakili P'P'R'T'S dalam membuat persetujuan / kesepakatan dengan pihak lain setelah mendapat persetujuan Rapat Pengurus Organisasi (P'P'R'T'S)
3. Memimpin pelaksanaan program agar tidak melanggar peraturan, baik peraturan yg berlaku di P'P'R'T'S atau pun peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara.
4. Menandatangani surat-surat penting, termasuk nota pengeluaran uang/dana kas P'P'R'T'S.
5. Mengatasi dan bertanggung jawab terhadap segala permasalahan atas pelaksanaan tugas yang dijalankan oleh para pengurus P'P'R'T'S.
6. Mengadakan evaluasi terhadap semua kegiatan yang telah dilaksanakan oleh para pengurus P'P'R'T'S.
7. Melaporkan dan mempertanggung-jawabkan pelaksanaan seluruh tugas organisasi kepada segenap anggota.
8. Memimpin rapat – rapat pengururs, maupun  Rapat Umum yang diikuti seluruh Anggota Organisasi (P'P'R'T'S)
9. Mewakili P'P'R'T'S  untuk menghadiri acara tertentu atau agenda lainnya
10. Bersama-sama  Wakil Ketua dan Sekretaris menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan sikap dan kebijakan  P'P'R'T'S  baik bersifat kedalam maupun keluar.
11. Bersama-sama Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara merancang agenda mengupayakan pencarian dan penggalian sumber dana bagi aktifitas operasional dan program P'P'R'T'S
12. Memelihara keutuhan dan kekompakan seluruh pengurus P'P'R'T'S
13. Memberikan pokok-pokok pikiran yang merupakan strategi dan kebijakan P'P'R'T'S dalam rangka pelaksanaan program kerja maupun dalam menyikapi reformasi diseluruh tatanan kehidupan demi pencapaian cita-cita dan tujuan P'P'R'T'S
14. Mengoptimalkan fungsi dan peran Wakil Ketua agar tercapainya efisiensi dan efektivitas kerja P'P'R'T'S.


WAKIL KETUA

- Kewenangan
Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan dan kebijakan organisasi di Seluruh Bidang dalam pengurusan P'P'R'T'S

- Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggara program kerja di Seluruh Bidang dalam pengurusan dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.

-Tugas
1. Mengkoordinasikan dan mewakili kepentingan P'P'R'T'S di Seluruh Bidang dalam pengurusan.
2. Mewakili Ketua apabila berhalangan untuk setiap aktifitas P'P'R'T'S  dalam kegiatan keorganisasian.
3. Bersam Ketua merumuskan segala kebijakan di Seluruh Bidang dalam pengurusan P'P'R'T'S
3. Mengawasi seluruh penyelenggaraan program kegiatan di seluruh bidang dalam pengurusan P'P'R'T'S.


SEKRETARIS

- Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan P'P'R'T'S bersama-sama ketua dalam bidang administrasi dan penyelenggaraan keorganisasian.

- Tanggungjawab
Mengordinasikan seluruh penyelenggaraan roda organisasi bidang administrasi dan tata kerja organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada ketua.

- Tugas
1. Bersama Ketua dan Wakil Ketua membuat Surat Keputusan dan Rencana Kerja Organisasi.
2. Bersama Ketua dan Bendahara merupakan Tim Kerja Keuangan (TKK) atau otorisator keuangan ditubuh pengurus P'P'R'T'S
3. Bertanggungjawab untuk setiap aktifitas di bidang administrasi dan tata kerja keorganisasian P'P'R'T'S.
4. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang administrasi dan tata kerja keorganisasian untuk menjadi kebijakan P'P'R'T'S
5. Mengawasi seluruh penyelenggaraan aktifitas kegiatan keorganisasian di bidang administrasi dan tata kerja dan menghadiri rapat-rapat Organisasi dan rapat –rapat lainnya.
6. Memfasilitasi kebutuhan jaringan kerja internal  P'P'R'T'S antar bidang
7. Menjaga dan memelihara soliditas kepengurusan melalui konsolidasi internal dan menejemen konflik yang representive.

BENDAHARA

- Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan P'P'R'T'S bersama-sama Ketua dalam hal keuangan/dana kas P'P'R'T'S

- Tanggungjawab
Mengordinasikan seluruh aktivitas pengolahan keuangan/dana kas P'P'R'T'S dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.

- Tugas
1. Mewakili Ketua apabila berhalangan hadir terutama untuk setiap aktivitas di bidang pengelolahan keuangan P'P'R'T'S
2. Bersama Ketua dan Sekretaris merupakan Tim Kerja Keuangan (TKK) atau otorisator keuangan ditubuh pengurus P'P'R'T'S
3. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan P'P'R'T'S di bidang pengelolahan keuangan P'P'R'T'S untuk menjadi kebijakan P'P'R'T'S
3. Memimpin rapat-rapat organisasi dibidang pengolahan keuangan P'P'R'T'S  menghadiri rapat-rapat Organisasi dan rapat-rapat Lainnya.
4. Memfasilitasi kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda organisasi P'P'R'T'S.
Tugas dan Wewenang Pelindung dan Penasehat
Pelindung dan Penasehat bertindak untuk dan atas nama Pelindung dan Penasehat.


Memberikan arah kebijakan, masukan, nasehat dan pertimbangan  - pertimbangan dalam suatu ide dan program  dalam pengembangan organisasi sesuai dengan AD/ ART dan Visi Misi organisasi.

Sebagai penampung aspirasi didalam usaha – usaha pengembangan organisasi sesuai dengan AD /ART  dan Visi Misi organisasi.  


HUMAS

- Kewenangan
Mensosialisasikan  P'P'R'T'S secara keorganisasian, termasuk di dalamnya visi-misi serta program-program.P'P'R'T'S

- Tanggungjawab
Mengordinasikan aktivitas P'P'R'T'S di masyarakat luas, dan mempertanggungjawabkan  kepada ketua.
tugas Humas dalam P'P'R'T'S

- Tugas

1. Memberikan informasi tentang perkembangan PPRTS  yang cukup terhadap semua perangkat organisasi.
2. Memberikan informasi yang di perlukan oleh pihak lain dalam kaitan kebijakan P'P'R'T'S, kegiatan mapun kerjasam P'P'R'T'S dengan pihak ketiga lainnya. (Pihak ketiga disisni bisa berupa organisasi serupa P'P'R'T'S, bisa juga berupa sponsor, bisa juga orang-orang yg peduli terhadap P'P'R'T'S, bisa juga orang-orang yg berminat masuk atau gabung sebagai anggota P'P'R'T'S, atau pihak - pihak lainnya yg mau bekerja sama dalam hal apa pun dengan P'P'R'T'S).
3. Sebagai pembuka dalam mengadakan hubungan kerjasama dengan pihak lain
4. Mengumpulkan informasi untuk kepentingan P'P'R'T'S
5. Menjalankan media sebagai bentuk pelayanan informasi interaktif antara P'P'R'T'S dengan pihak lain 
6. Bekerja sama bersama tim Hukum serta Korwil bilamana terjadi masalah menyangkut anggota P'P'R'T'S atau menyangkut P'P'R'T'S secara keorganisasian.


 SEKSI-SEKSI 

- Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas/kegiatan rutin keorganisasian P'P'R'T'S sebagai upaya menjaga soliditas anggota serta demi memupuk semangat sliaturahmi antar anggota, semiasal kegiatan keagamaan atau kegiatan olahraga.

- Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas/kegiatan P'P'R'T'S sesuai bidang kegiatan yg menjadi tanggung jawab seksi.

- Tugas
1. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Kegiatan dan Pelaksanaan Pertandingan sesuai dengan visi dan misi P'P'R'T'S untuk menjadi kebijakan P'P'R'T'S.
3.Menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan dalam rangka melalui aktivitas Kegiatan P'P'R'T'S
4. Membangun hubungan kerjasama setiap Anggota P'P'R'T'S.
5. Menyelenggarakan Kegiatan yang sudah menjadi Agenda Dalam P'P'R'T'S


KORWIL (Koordinator Wilayah)

- Kewenangan
Sebagai kepanjangan tangan dari ketua dalam hal mengkoordinir anggota di setiap wilayah yg dipimpinnya.
sebagai perwakilan pengurus P'P'R'T'S di masing-masing wilayah yg di pimpinnya.

- Tugas
1. Mengkoordinasikan serta menyampaikan apa saja yg sudah menjadi kebijakan P'P'R'T'S kepada anggota P'P'R'T'S yg ada di wilayahnya.
2. Bersama Humas mensosialisasikan P'P'R'T'S serta visi-misi P'P'R'T'S atau apa saja yg program yg ada do P'P'R'T'S ke masyaralat luas.
3. Merekrut, menampung sementara data-data calon anggota baru yg mau ikut bergabung ke P'P'R'T'S
4. Mengadakan kegiatan keorganisasian dalam hal upaya menjaga serata memupuk dan mempererat talisilarurahmi sesama anggota yg tergabung di wilayahnya.
5. Bekerjasama dengan seksi terkait kegiatan-kegiatan P'P'R'T'S.
6. Bekerja sama bersama tim hukum serta humas apabila terjadi siatu masalah terkait anggota P'P'R'T'S atau pun terkait P'P'R'T'S secara keorganisasian.

PENASEHAT / TIM HUKUM

 - Wewenang 
Sebagai penasihat, berwenang menjalankan fungsi kontrol dalam P'P'R'T'S baik terhadap pengurus atau pun terhadap segenap anggota.
Sebagai tim Hukum, berwenang melindungi, menjaga serta mensosialisasikan peraturan-peraturan keorganisasian P'P'R'T'S
Sebagai tim hukum, berwenang melindungi, menjaga, nama baik P'P'R'T'S di mata masyarakat luas.

Memberikan arah kebijakan, masukan, nasehat dan pertimbangan  - pertimbangan dalam suatu ide dan program  dalam pengembangan organisasi sesuai dengan AD/ ART dan Visi Misi organisasi.

Sebagai penampung aspirasi anggota P'P'R'T'S  didalam usaha – usaha pengembangan organisasi sesuai dengan AD /ART  dan Visi Misi P'P'R'T'S. 


Kamis, 19 Januari 2017

KURSUS/PELATIHAN PANGKAS RAMBUT bersama PPRTS

Kursus pelatihan Pangkas Rambut atau dalam bahasa kerennya "kelas cukur" ini adalah sebuah program yg merupakan suatu kegiatan pelatihan Pangkas Rambut dalam rangka membentuk generasi-generasi muda seniman paras dengan cara memberdayakan para pemuda sebagai wujud pelaksanaan dari misi PPRTS "Ngaberdayakeun potensi Sumber Daya Manusia nu aya di wilayah Tasikmalaya" dimana kami menampung/mendidik para pemuda yg lulus sekolah namun belum punya keterampilan serta belum punya pekerjaan sehingga mereka siap terjun dan bekerja sebagai pekerja jasa paras.
Kegiatan pelatihan Pangkas Rambut PPRTS saat ini baru berada di Kp. Cipeundeuy ,Desa Nangerang, Kec. Cigalontang, Kab. Tasikmalaya, yg diasuh oleh kang Iwan Sugiawan salah satu tokoh yg dituakan di PPRTS. Pada dasarnya program ini bukanlah murni program PPRTS, karena jauh sebelum PPRTS terbentuk kang Iwan Sugiawan sendiri telah lama mengadakan pelatihan Pangkas Rambut ini, namun karena kebetulan apa yg telah kang Iwan lakukan ini masuk kedalam kategori salah satu misi PPRTS dan kang Iwan sendiri merupakan salah seorang yg ikut andil dalam membidani terbentuknya PPRTS, maka tak ada salahnya bila kegiatan pelatihan ini kami jadikan sebagai salah satu program PPRTS.
Kang Iwan Sugiawan bersama Kades Nangerang



Tempat pelatihan Pangkas Rambut yg diasuh oleh kang Iwan Sugiawan ini sangatlah sederhana, memanfaatkan sebuah rumah kosong serta memanfaatkan sebuah kursi sofa yg disetting sedemikian rupa sehingga dapat dipake sebagai tempat duduk para "calon korban percobaan" dan ditambah perlengkapan cukur sebagaimana mestinya, jadilah tempat ini sebagai "Kawah Candra Dimuka" nya pemuda-pemuda sekitaran kampung cipeundeuy, tempat mereka menjalani penggemblengan keterampilan sehingga siap menjadi seorang pekerja jasa paras, juga tempat kang Iwan Sugiawan mentransferkan ilmu keterampilan Pangkas Rambut yg dia miliki kepada generasi muda penerusnya. Jangan pernah menyepelekan kesederhanaan tempat pelatihannya, tapi mari kita lihat dari sudut pandang yg manfaat yg dihasilkannya, karena dari sinilah cikal bakal generasi-generasi para seniman jasa paras terbentuk, generasi-generasi siap kerja yg tak perlu berkeluh kesah tentang minimnya lahan pekerjaan dinegri ini, generasi-generasi siap kerja yg tak peelu antri menyodorkan surat lamaran pekerjaan ke kantor-kantor atau ke intansi-intansi, generasi siap kerja yg tak perlu antri atau mondar mandir untuk sekedar mencari lowongan pekerjaan, generasi-generasi siap kerja yg justru kadang mampu menciptakan lowongan pekerjaan tanpa harus menanti perhatian pemerinta, generasi-generasi siap kerja di bidang jasa paras yg terbukti mampu menyelamatkan pribadi-pribadi dari kefakiran... Karena buat seniman  jasa paras sedikit pun tidak meras takut kehilangan pekerjaan serta penghasilan.
Tempat pelatihan Pangkas Rambut



Setelah digembleng teori dasar serta etika dan tata cara bekerja di dunia Pangkas Rambut dan dirasa mampu diterjunkan  ketempat usaha jasa paras..., generasi-generadi muda ini kemudian diuji mentalnya untuk terjun pertama kali ditempat Pangkas Rambut komersil, mereka di tempat kan di sebuah tempat Pangkas Rambut yg berada di salah satu wilayah kota Tasikmalaya. Disinilah mereka para seniman paras pemula diasah mental serta kesabarannya dalam menghadapi pelanggan secara langsung, mereka juga diuji mental serta kesabarannya dalam menghadapi situasi dan kondisi pekerjaan yg sedang dan akan meteka geluti. Setelah dirasa matang kemudian mereka disalurkan ke tempat Pangkas Rambut yg lbh bonafit dan menjanjikan dengan harapan kelak mereka menjadi seniman jasa paras yg profesional yg mampu membawa diri dan keluarganya ke kehidupan yg layak.
Pangkas Rambut tempat pertamakali seniman paras diterjunkan
Satu hal yg masih menjadi kendala dalam hal kegiatan kepelatihan ini, adalah minimnya calon korban yg mau dijadikan bahan percobaan, sementara siswa pelatihan sendiri butuh praktek yg banyak untuk menambah jam terbang mereka. Suatu hari saat saya ngobrol bersama kang Iwan di rumah kediamannya, terbesit sebuah ide dari kang Iwan Sugiawan, untuk bekerjasama dgn pihak sekolah-sekolah dasar yg ada di sekitaran wilayah kami agar bersedia menghimbau sisiwa-siswanya yg berambut gondrong agar mau dipotong rambutnya oleh siswa paras didikan kang Iwan, namun hal ini terbentur oleh adanya keinginan kami untuk menyerahkan sedikit dana alakadarnya kpd pihak sekolah sebagai bentuk rasa terimakasih kami kpd pihak sekolah yg telah mau bekerja sama dgn kami. Saat ini kami sedikit kesulitan untuk mendapatkan sumber dana tersebut, mengingat kegiatan kepelatihan ini sementara hanya bersifat sukarela tanpa kami minta sepeserpun biaya kepada siswa didikan kami. Sementara PPRTS sendiri belum mempunyai dana yg bisa diposkan ke arah sana karena paguyuban ini belum lama terbentuk jdi belum mempunyai kas organisasi dan masih mencari-cari dan berpikir-pikir  dari mana sumber dana kas yg akan mengalir ke paguyuban. Tapibagi kami terutama bagi kang Iwan Sugiawan hal ini bukanlah suatu penghalang yg berarti untuk tetap berkarya.
Demikian sekilas seputar program kepelatihan Pangkas Rambut yg kami miliki, mudah-mudahan kedepannya seiring berjalannya paguyuban ini kami mempunyai "Kelas Cukur" yg lebih baik dgn sistem yg lebih baik pula.